Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pembinaan karakter aparatur sipil negara melalui kebijakan yang menekankan pentingnya nilai spiritual. Gubernur Ansar Ahmad mewajibkan pembacaan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya pada apel dan sejumlah kegiatan resmi. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya untuk menciptakan suasana kerja yang lebih tenang dan disiplin di lingkungan pemerintahan.
Fokus pada Pembentukan Mental dan Etika Kerja
Penerapan selawat Busyro merupakan bagian dari program pembiasaan positif yang ingin dibangun pemerintah. Rutinitas singkat ini dianggap mampu membantu ASN menata pikiran dan menenangkan suasana sebelum memulai tugas harian. Selawat yang dilantunkan bersama membantu membangun rasa kebersamaan dan memberikan momen refleksi singkat di antara rangkaian kegiatan apel.
Menurut pemerintah provinsi, keseimbangan mental dan spiritual sangat penting untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai, terutama dalam menghadapi tekanan pelayanan publik.
Sinergi dengan Budaya Islam Melayu
Kebijakan ini berjalan selaras dengan identitas budaya masyarakat Kepulauan Riau. Tradisi Islam Melayu yang kuat membuat rutinitas selawat diterima secara natural oleh sebagian besar ASN. Pemerintah melihat kebiasaan ini bukan sebagai tambahan beban, melainkan bagian dari penghidupan kembali nilai-nilai lokal di lingkungan birokrasi.
Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa toleransi menjadi prinsip utama. ASN non-Muslim tidak diwajibkan mengikuti lantunan selawat, tetapi tetap diminta menjaga ketertiban dan menghargai proses apel.
Suasana Apel yang Lebih Kondusif
Beberapa instansi mulai melaporkan perubahan suasana apel setelah penerapan selawat Busyro. Pegawai merasa kegiatan menjadi lebih teratur, tenang, dan membawa energi positif di awal hari. Selawat yang singkat juga tidak mengganggu durasi apel yang sudah ditetapkan.
Pimpinan unit kerja mengaku momen tersebut membantu menciptakan atmosfer yang lebih khidmat, sehingga instruksi pimpinan yang diberikan setelahnya dapat diserap dengan lebih baik oleh pegawai.
Dampak terhadap Disiplin dan Kinerja ASN
Kebijakan ini turut berpengaruh pada kedisiplinan pegawai. Banyak ASN berusaha hadir lebih awal untuk mengikuti rangkaian apel dari awal sampai akhir. Pembiasaan ini dianggap membantu membangun etos kerja yang lebih terstruktur dan terkendali.
Pemerintah provinsi berharap kebiasaan ini membawa dampak pada kualitas pelayanan publik. ASN yang memulai hari dengan suasana tenang dinilai lebih siap secara mental menghadapi berbagai kebutuhan masyarakat.
Evaluasi Berkala dan Potensi Pengembangan Program
Pemprov Kepri menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembiasaan selawat Busyro berjalan efektif dan tetap menjaga keharmonisan di antara pegawai yang memiliki latar belakang beragam.
Jika hasil evaluasi menunjukkan pengaruh positif yang signifikan, pemerintah membuka peluang menambah pembiasaan-pembiasaan kecil lain untuk memperkuat mental dan karakter ASN.
Melalui implementasi yang konsisten, rutinitas ini diharapkan dapat menjadi fondasi budaya kerja yang lebih damai, integratif, dan selaras dengan jati diri masyarakat Kepulauan Riau.


